Kolaborasi MUI Jaksel – Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta Gelar Diskusi Fiqih Munakahat Kontemporer

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI Jakarta Selatan berkolaborasi Kantor Kementerian Agama RI wilayah Provinsi DKI Jakarta menggelar diskusi tentang Fiqih Munakahat Kontemporer dengan menghadirkan dua narasumber kompeten terdiri dari Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota DPR RI, KH. DR. Hidayat Nurwahid dan Kabid Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Rabi Fadhil Muhammad, M.Pd., di Gedung Keumatan Sekretariat MUI Jaksel, Kebayoran Lama, Senin (2/11/2026).
Diskusi tentang Fiqih Munakahat Kontemporer yang dipandu moderator Dr. H. Azis Khafia yang dihadiri sekitar 300 orang peserta terdiri dari pengurus, dan anggota MUI serta majelis ta’lim se Jakarta selatan terkait Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah) salah satu program resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas) Kementerian Agama RI.
Program GAS Nikah memiliki 5 tujuan antara lain sebagai pertama, Perlindungan Hak Sipil, Menjaga Kepastian Hukum dan Hak-hak Keluarga (Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga, KTP, Paspor, Warisan, hingga tunjangan bagi ASN).
Kedua, Kesiapan Lahir dan Batin, memberikan edukasi kepada pemuda dan remaja mengenai makna pernikahan, pencegahan perkawinan usia anak, serta pembentukan keluarga sakinah.
Ketiga, Optimalisasi KUA, menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan dan pembinaan keluarga yang inklusif.
Kelima, Fasilitasi Nikah dan Isba, membantu pencatatan pernikahan yang belum tercatat secara resmi serta pendampingan isbat nikah ke Pengadilan Agama.
Dalam kesempatan itu, KH., DR., Hidayat Nuwahid menuturkan, bahwa pernikahan adalah bagian dari implementasi konstitusi dan Hak Azasi Manusia (HAM).
Makna kontemporer pun bukan bermakna bahwa era saat ini berarti membuka ruang untuk pernikahan sejenis dan beda agama. Sama sekali bukan demikian. Prinsip syariat tetap menjadi pedoman utama dan harus terjaga.
Dikesempatan yang sama, KH., DR., HM., Hidayat Nur Wahid, MA., berkesempatan memberikan bantuan TV 55″, yang diperuntukan untuk aktivitas kegiatan Dakwah di Gedung Keummatan MUI, DMI dan IPQAH Jaksel.
Editor: Asep Sofyan Afandi



