HUKUM & KRIMINAL

Sepanjang 2025, Kasus Laka Lantas Alami Penurunan di Kabupaten Lebak

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Lebak AKP Liska Oktavima.

progresifjaya.co.id, LEBAK – Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kita mencatat angka kecelakaan lalu lintas tahun ini hanya 148 kasus atau turun 7 kasus (4,5 persen) dari 155 kasus tahun 2024,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak AKP Liska Oktavima dalam Keterangan Akhir Tahun 2025 di Lebak, Selasa (30/12/2025).

Selain kasus kecelakaan mengalami penurunan, juga angka korban meninggal dunia tahun 2025 mengalami penurunan menjadi 94 orang dari 115 orang pada tahun 2024.

Untuk korban luka berat tahun 2025 sebanyak 32 orang atau turun dibandingkan 2024 tercatat 29 orang, juga luka ringan tahun 2025 naik hingga 179 orang dibandingkan sebelumnya 165 orang.

Kerugian material akibat kecelakaan lalulintas itu mengalami penurunan tahun 2025 sebesar Rp209 juta dibandingkan sebelumnya 2024 lalu Rp320 juta.

Selama tahun 2025, Polres Lebak juga gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ke sekolah-sekolah, hingga berbagai organisasi kemasyarakatan.

Kegiatan itu, kata dia, untuk membangun kesadaran masyarakat untuk mengeliminasi kasus kecelakaan lalu lintas.

Hal itu karena kecelakaan lalu lintas tidak tahu kapan terjadi, namun setidaknya bisa menjaga diri sendiri untuk menaati serta mematuhi etika lalulintas yang baik.

“Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan edukasi itu dapat mengalami penurunan kasus kecelakaan lalulintas,” ucap Liska.

Menurut dia, untuk pengamanan Tahun Baru 2026, pihaknya menyebar anggota di kawasan Alun-alun Rangkasbitung, dimana pengalaman tahun lalu di daerah itu menjadi pusat lokasi pergantian tahun baru.

Apabila, di lokasi alun-alun Rangkasbitung terdapat hiburan maka dilakukan penyekatan kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan kendaraan.

Namun, pihaknya hingga kini menerima laporan bahwa pergantian malam tahun baru belum ada panggung hiburan.

Akan tetapi, pihaknya akan melakukan penyekatan dan penutupan jalan di kawasan alun-alun Rangkasbitung jika terjadi kepadatan kendaraan.

“Kami tergantung situasi kondisi (sikon) di lapangan untuk melakukan penyekatan kendaraan maupun penutupan pada malam pergantian tahun baru,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya menyebar petugas pada titik-titik kemacetan agar arus lalu lintas berjalan lancar pada malam pergantian tahun baru. Ruas jalan yang masuk rawan kemacetan itu di antaranya jalan Warunggunung dan Jalan Hasanudin Cibadak.

“Kami minta pengemudi kendaraan agar menaati peraturan lalu lintas dan jika kecapaian maupun mengantuk sebaiknya beristirahat,” ujarnya. (R. R)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *