Akal-akalan Pengedar Sembunyikan Sabu Dalam Ban Mobil di Depok Ketahuan Ditresnarkoba Polda Metro

Barang bukti sabu 16 kilogram yang disembunyikan oleh pengedar ke dalam ban mobil.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Akal-akalan pengedar narkotika jenis sabu menyembunyikan 16 kilogram barangnya dalam ban mobil di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, ketahuan sama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. Dua orang terduga pelaku berinisial RS (32) dan H (35) juga kena tangkap di dua lokasi berbeda pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan upaya akal-akalan pengedar ini berawal dari masuknya informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkotika di kawasan Bojongsari, Depok. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap kedua terduga pelaku di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama terjadi di pinggir Jalan Mawar, Kelurahan Jurug. Polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 3 kilogram beserta satu unit mobil Honda Brio dan tiga unit telepon genggam. Pengembangan selanjutnya mengarah ke Perumahan Kirana Gardenia, Bojongsari. Di tempat ini, ditemukan lagi 13 kilogram sabu yang disembunyikan dalam ban mobil Suzuki Katana warna hijau.
Selain sabu, juga turut disita dua set ban mobil dan tiga bilah pisau cutter yang diduga akan digunakan untuk membongkar dan menyembunyikan paket sabu tersebut.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto mengatakan, perkara ini terbilang menarik disimak karena modus yang digunakan tak lazim.
“Sabu disimpan dalam ban mobil dan mobil itu kondisinya ditowing. Selanjutnya dibongkar dan didarkan. Belakangan ini memang banyak ditemukan modus menyimpan barang bukti dalam ban dengan menggunakan mobil towing. Harap di perumahan atau di manapun agar waspada, lindungi lingkungan. Mari kita jaga bersama dan selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” papar
AKP Ari Purwanto.
Penulis/Editor: Bembo



