HUKUM & KRIMINAL

Polri Komit: Tak Ada Ruang dan Peluang buat Meristem Judol dan Scam Internasional Tumbuh di Indonesia

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Tidak ada ruang dan peluang sedikit pun buat praktik judi online (judol) di Indonesia. Sedikit saja muncul segera diberantas dan dibabat habis. Akar-akarnya pun turut dibedol.

Demikian komitmen tegas Polri terhadap segala upaya dan tipu daya potensi pertumbuhan dan perkembangan judol yang meristem atau aktif tumbuh. Penegasan ini menyusul aksi bedol habis sindikat judol internasional yang menggeruduk ratusan warga negara asing (WNA) tengah mengoperasikan judol di salah satu apartemen di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam penegasannya menyatakan, pemberantasan judol sudah menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.

“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” kata Brigjen Pol Trunoyudo, Minggu, 10 Mei 2026.

Menurutnya, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan sebagai tempat operasi jaringan perjudian online, atau menjadi wadah tindak kejahatan siber transnasional dari luar negeri.

“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ujarnya.

Dijelaskannya juga, pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA adalah bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk penanganan kejahatan digital dan transnasional.

“Ini menjadi bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo lagi.

Saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap ratusan pelaku masih terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lainnya. 320 WNA yang kena geruduk semuanya diketahui sudah over stay tinggal di Indonesia dan sedang ditangani Imigrasi. Sementara satu pelaku lagi yang WNI diproses oleh Bareskrim Polri.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *