HUKUM & KRIMINAL

Patroli Skala Besar Polres Metro Jaksel Sita Senjata Tajam dan Ratusan Butir Obat Terlarang, Juga Amankan 5 Pelaku

Patroli gabungan skala besar Polres Metro Jakarta Selatan.

progresifjaya.co.id, Jakarta – Patroli skala besar dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dini hari tadi, Jumat, 29 Mei 2026. Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik rawan kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Selatan.

Patroli skala besar ini melibatkan 109 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan, Polsek. Metro Kabayoran Baru, Patra Brimob Polda Metro Jaya, Kodim 0504/Jakarta Selatan, Denpom TNI dan Satpol PP.

Patroli ini dipimpin oleh Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan dan Dandim 0504/Jakarta Selatan, Letkol Kav I Nyoman Artawan. Turut juga mendampingi Wakapolres AKBP Hendro Sukmono, Kabagops AKBP Tribuana Roseno dan Kapolsek Metro Kebayoran Baru,AKBP Nugrahadi Kusuma. Sementara Perwira Pengawas (Pawas) Patroli adalah Kasubnit Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Purwono.

Saat memulai operasi di TL Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, razia kendaraan dilakukan di kawasan tersebut. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas guna mengantisipasi aksi kriminalitas jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya.

Pada pukul 01.34 WIB, dua orang pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa dua bilah senjata tajam jenis pisau bisa diamankan oleh petugas. Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang di bawah umur yang kedapatan membawa minuman keras jenis anggur merah.

Kemudian satu orang lagi juga turut diamankan karena kedapatan membawa obat-obatan terlarang yakni 70 butir Riklona, 563 butir Alprazolam, dan 310 butir Trihex. Sementara dua unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun kelengkapan lainnya juga ikutan diamankan.

Dalam kegiatan ini, petugas juga memberikan himbauan serta teguran kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, maupun kendaraan yang tidak dilengkapi spion dan plat nomor kendaraan.

“Kegiatan patroli gabungan skala besar dan razia stasioner ini adalah bagian dari operasi cipta kondisi untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas,” kata Kombes Pol I Putu Yuni dalam keterangannya.

Dia juga menambahkan bahwa patroli ini adalah wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman.

Untuk selanjutnya, Kombes Pol I Putu Yank juga mengimbau kepada masyarakat agar cepat melaporkan ke call center 110 Polri apabila menemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas.

“Segera hubungi 110 jika mengetahui ada indikasi gangguan kamtibmas, yah,” pesannya.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *