BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL NASIONAL

Pelarian Koruptor Eddy Tansil ke China Jadi Pengusaha Besar: Aset di Indonesia Rp 51,6 M Baru Ditemukan dan Disita Kejagung

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Ingat Eddy Tansil yang nama Tionghoa nya Chen Zihuang? Mungkin bagi generasi sekarang atau yang disebut Gen Z, tidak banyak yang mengetahui. Namun bagi generasi terdahulu yang sekarang berumur di atas 60 tahun, masih ingat dengan koruptor kakap Indonesia yang sangat menghebohkan ini.

Bagaimana tidak, Eddy Tansil yang korupsi triliunan rupiah di tahun 1990-an itu berhasil kabur dari penjara dengan mengelabui sipir Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang. Padahal, saat itu dia sedang menjalani hukuman atas vonis hakim 20 tahun penjara. Dan selama 30 tahun pelariannya, sampai kini aparat penegak hukum Indonesia belum berhasil menangkap buronan tersebut. Eddy Tansil hilang bak ditelan bumi.

Namun nama Eddy Tansil kembali menjadi perbincangan publik belakangan ini, usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,029 triliun kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Dari jumlah uang sebanyak itu, terdapat aset terpidana kasus korupsi Eddy Tansil senilai Rp51,6 miliar.

Seperti dilansir CNNIndonesia.com, dalam kiprahnya, Eddy Tansil menjadi koruptor yang sangat mempermalukan penegak hukum Indonesia di tengah sorotan dunia atas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada rezim Orde Baru (Orba) yang dipimpin Presiden Soeharto. Sudah 30 tahun Eddy Tansil ‘menghilang’ dan tak ada pertanggungjawaban hukum atas kasus yang menjeratnya.

Aparat hukum Indonesia sampai kini masih terus berusaha menangkap Eddy Tansil dan akan membawanya ke Tanah Air untuk dijebloskan kedalam penjara sesuai hukumannya 20 tahun. Spekulasi pun muncul, sang koruptor kabur ke China dan menjalani operasi wajah, kemudian berganti nama di negara Tirai Bambu itu hingga sulit dilacak. Ada juga yang percaya bahwa Eddy Tansil sudah tiada alias meninggal dunia dan spekulasi-spekulasi lainnya yang sampai kini masih gelap.

Kisah buronan pria keturunan Tionghoa kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan itu dimulai pada tahun 1991. Berbekal kedekatannya dengan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) saat itu, Sudomo dan Menteri Keuangan JB Sumarlin, Eddy Tansil mendapatkan kredit dari Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui perusahaan miliknya PT Golden Key Group (PT GKG).

Berkongsi dengan Tommy Soeharto, kredit itu digunakan Eddy Tansil untuk membangun pabrik petrokimia bernama PT Hamparan Rejeki, anak usaha PT GKG. Namun, perusahaan tersebut nyatanya cuma akal-akalan belaka. Dana pinjaman yang diperoleh dari negara masuk ke kantong pribadi. Perkara korupsi itu lalu terbongkar dan Eddy Tansil berhasil ditangkap aparat Kejaksaan hingga perkaranya disidangkan.

Akhirnya Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Eddy Tansil dan denda sejumlah Rp30 juta serta uang pengganti Rp500 miliar atas pembobolan uang negara sebesar US$430 juta atau sekitar Rp1,3 triliun yang dihitung kurs dolar saat itu. Sang koruptor pun menjalani hukumannya di LP Cipinang sesuai dengan vonis hakim.

Pada Senin, 6 Mei 1996, sekitar pukul 17.00 WIB, menjadi hari paling diingat oleh aparat hukum Indonesia dan juga masyarakat. Kabar Eddy Tansil berhasil melarikan diri membuat heboh pemerintah saat itu. Narapidana tersebut diduga kabur ke Singapura, lalu ke China. Eddy Tansil disebut mempersiapkan rencana pelarian dengan matang seperti adegan di film-film Barat.

Rencana pelariannya disebut menggunakan waktu saat dia berobat jantung di Rumah Sakit (RS) Harapan Kita, Jakarta, pada 4 Mei 1996 sebagai alibi agar bisa ke luar dari LP. Menurut aturan, Eddy Tansil yang waktu itu berstatus tahanan seharusnya dikawal oleh polisi dan sipir saat berobat. Namun, tidak demikian yang terjadi. Saat itu, Eddy Tansil diperkirakan menyogok komandan jaga agar dirinya tidak mendapat pengawalan.

Guna membantu proses pelariannya, Eddy Tansil diketahui menyiapkan mobil Suzuki Carry. Berhasilnya rencana Eddy Tansil kabur diduga juga berkat adanya kerja sama dengan para penjaga pintu di LP Cipinang yang tak memeriksa mobil yang membawanya ke rumah sakit. Setidaknya ada 10 orang yang diproses hukum Polres Jakarta Timur atas kasus pelarian buron kakap tersebut.

Pemerintah Indonesia yang mengetahui peristiwa tersebut geram dan membentuk tim lewat Instruksi Presiden Soeharto. Perburuan terhadapnya dikembangkan dalam skala internasional dengan menggandeng Kroll Associates, perusahaan yang bermarkas di New York dan memiliki fokus menangani kejahatan penipuan. Meski begitu, segala upaya perburuan yang dilakukan telah gagal total hingga hari ini.

Awalnya, Eddy Tansil sangat mungkin kabur ke Singapura lewat Batam. Dugaan kuat dia dijemput sebuah perahu motor di daerah Pantai Utara Jakarta yang membawanya ke Batam. Keluarga Eddy Tansil dilaporkan juga sudah berada di Singapura beberapa hari sebelumnya.

Dari negara Singa itu, kemungkinan langsung kabur menuju China dan menetap di sana. Informasi perihal keberadaan Eddy Tansil menjadi sepi selama beberapa tahun dan kembali menyeruak pada tahun 2013 saat Jaksa Agung Basrief Arief menyebut buron tersebut terlacak berada di China.

Eddy Tansil dikonfirmasi memang berada di China dan menjalani kehidupan normal. Ini membantah narasi yang berkembang saat itu dengan menyebut Eddy Tansil hidup secara sembunyi-sembunyi, memalsukan identitas dan berganti nama sebagaimana lazimnya seorang pelarian.

Informasi perihal Eddy Tansil banyak ditemukan di mesin pencari khususnya Baidu, Shenma, dan Sogou yang merupakan produk lokal.

Belakangan diperoleh informasi bahwa Eddy Tansil berada di China dan menjadi pengusaha besar. Dilaporkan dia mengelabui Bank of China Limited. Eddy Tansil dikabarkan menggunakan koneksinya dengan pejabat tinggi Cina untuk meminjam uang senilai 389,92 juta renminbi pada 2002.

Dia menjaminkan aset tanah dan dua pabrik miliknya yakni pabrik bir Golden Spoon Brewery dan pabrik kaca Golden Spoon Glass di Putian, sebuah kota di sebelah timur Fujian tempat moyangnya berasal. Namun dia tidak membayar kewajiban kredit sehingga Bank of China menyeretnya ke jalur perdata. Pengadilan memenangkan bank, menyita aset, dan memutuskan agar segera dilakukan proses lelang pada putusan di bulan Juli 2003.

Eddy Tansil mengajukan banding dan meminta waktu untuk menyelesaikan masalah utang piutang. Dengan memanfaatkan semua jenis metode ‘cerdik’, Eddy Tansil ingkar janji untuk menyetor 2-6 juta renminbi dan menyerahkan aset tanah 325 hektare (jika diuangkan senilai 30 juta renminbi selama 31 Oktober 2003 sampai 31 Desember 2004).

Sengketa tersebut berlarut hingga Bank of China melimpahkan kasus Eddy Tansil kepada Great Wall Asset Management Co Ltd, yakni lembaga keuangan negara yang menangani aset-aset bermasalah dari kredit macet bank-bank komersial berpelat merah di Cina.

Akan tetapi, lebih dari empat tahun bersengketa, Eddy Tansil akhirnya menyerah. Pabrik birnya diakuisisi Fujian Xuejin Beer Co Ltd dan pabrik kacanya diambil alih oleh Great Wall dan berganti nama menjadi Fujian Great Wall Huacing Glass Co Ltd.

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *