HUKUM & KRIMINAL

Mudahkan Pemantauan Kasus yang Dilaporkan, Bareskrim Polri Buka Layanan Konsultasi Reserse

Bareskrim Polri membuka Layanan Konsultasi Reserse untuk memudahkan masyarakat memantau perkembangan kasus yang dilaporkan.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Bareskrim Polri membuka Layanan Konsultasi Reserse sebagai salah satu fasilitas untuk masyarakat memperoleh informasi mengenai penanganan perkara serta memantau perkembangan Laporan Polisi (LP) secara transparan, mudah, dan daring.

Melalui layanan ini, masyarakat bisa berkonsultasi melalui aplikasi maupun WhatsApp tanpa harus mengantre datang langsung ke kantor kepolisian.

Dalam proses pengajuan konsultasi, masyarakat cuma diminta mengisi data diri berupa nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta Nomor LP apabila sudah memilikinya.

Setelah itu, pelapor diminta untuk menjelaskan kronologi perkara serta menyampaikan keluhan yang dialaminya. Selanjutnya, petugas piket kemudian akan menghubungi pelapor untuk menjadwalkan konferensi video bersama penyidik yang menangani perkara.

Salah satu pelapor berinisial NV mengaku memanfaatkan layanan tersebut untuk menyampaikan keluhannya terkait laporan polisi yang dinilainya tidak mengalami perkembangan, Jumat, 26 Juni 2026.

NV menduga, proses penanganan perkaranya mandek atau tidak berjalan. Oleh karenanya, dia mengajukan konsultasi untuk memperoleh kejelasan mengenai status penyidikan.

Setelah proses registrasi dan verifikasi data selesai, NV kemudian diarahkan memasuki ruang konferensi video yang dilengkapi layar lebar untuk berkomunikasi langsung dengan penyidik yang menangani perkara.

Dalam pertemuan virtual tersebut, penyidik menjelaskan perkembangan penanganan kasus sekaligus memberikan arahan mengenai tahapan proses hukum selanjutnya. Perkembangan perkara juga akan terus dipantau melalui mekanisme layanan tersebut.

Pada kesempatan pertemuan virtual ini, NV diterima oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Dr Muhammad Arsal Sahban yang turut memfasilitasi pelaksanaan konsultasi.

Usai mengikuti layanan konsultasi, NV mengaku puas karena bisa menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada penyidik melalui konferensi video.

Menurut NV, penjelasan yang diberikan membuat perkembangan perkaranya menjadi lebih jelas. Penanganan kasus yang sebelumnya terhenti juga kini kembali bergulir sesuai prosedur yang berlaku.

Dengan penyediaan Layanan Konsultasi Reserse ini, Bareskrim Polri berharap ada peningkatan keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum. Juga bisa menguatkan jalinan komunikasi antara penyidik dan masyarakat, sekaligus juga memberikan kemudahan buat pelapor untuk memantau perkembangan perkara tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *