HUKUM & KRIMINAL

Motif Cemburu Aniaya Caddy, Pegolf Asal Lampung Ditangkap Polres Kota Tangerang

progresifjaya.co.id, TANGERANG – Terungkap, motif cemburu berujung pada penganiayaan caddy golf RA (26) di Lapangan Golf Modernland, Kota Tangerang. Namun yang cemburu ternyata sang caddy kepada pegolf FP (38). Keduanya yang diduga punya hubungan khusus cekcok setelah bermain golf, hingga membuat pria warga Lampung itu emosi menganiaya pramusaji golf cantik itu.

Akibatnya pekerja lapangan yang selalu melayani pemain golf tersebut mengalami luka robek di kepala, lebam-lebam di bagian kening, pipi dan bibir. Korban lalu dibawa ke RSUD Tangerang dan langsung mendapatkan visum dokter.

Atas perlakuan kekerasan tersebut, keluarga korban melaporkan ke Polres Kota Tangerang. Polisi lalu melakukan penyidikan dan memburu FP yang sudah jadi tersangka ke Lampung. Lelaki berperawakan ganteng itu berhasil diciduk di rumahnya di Bandar Lampung, Jumat (26/6) sekira pukul 09.00 WIB. Kemudian langsung diboyong ke Polresta Tangerang untuk diperiksa.

Peristiwa penganiyaan itu sendiri terjadi, Rabu (23/6) petang, sekira pukul 19.51 WIB. Sebelumnya tersangka FP meminta seorang marshall atau petugas lapangan golf seorang wanita berinisial VD membelikan minuman dan setelah itu mengucapkan kalimat, ‘Terima kasih adikku sayang”, yang didengar korban RA.

Ucapan manja tersebut membuat sang caddy yang diduga mempunyai hubungan khusus dengan pegolf tersebut cemburu hingga terjadi pertengkaran, usai mereka bermain bola di ladang rumput itu.  Tersulut emosi, adu mulut hebat pun terjadi di antara keduanya hingga berujung pada tindakan penganiayaan fisik oleh FP.

Aksi penganiayaan brutal itu terekam CCTV dan viral di media sosial sepanjang hari Jumat (26/6). Dari narasi video yang ditayangkan ada disebut bahwa FP adalah seorang oknum pejabat terpandang. Namun tidak disebutkan dari instansi mana.

Saat ini, FP masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Tangerang Kota. Penyidik Satreskrim terus melengkapi berkas perkara sebelum kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan. “Saat ini (terduga pelaku) sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari.

Sementara itu, Manajemen Modern Golf & Country Club telah melakukan blacklist terhadap FP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak manajemen mem-persona non-gratakan FP sebagai orang yang tidak diperkenankan berada di lingkungan Modern Golf secara permanen.

“Sehubungan dengan kejadian tersebut, manajemen telah menerbitkan surat keputusan yang mencabut seluruh hak bermain golf yang bersangkutan [FP], melarang akses ke seluruh fasilitas klub, serta menetapkan status persona non-grata secara permanen di lingkungan Modern Golf & Country Club,” tulis surat manajemen yang dirilis ke berbagai media daring.

Selain menjatuhkan sanksi internal, pihak manajemen juga meminta seluruh pengelola lapangan golf di Indonesia agar menjadikan informasi tersebut sebagai perhatian.

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *