HUKUM & KRIMINAL

Cianjur Jadi yang Terbanyak Kirim CPMI Nonprosedural di Jawa Barat

Seorang warga Cianjur, Ai Juariah itu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan dari Libya.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Aksi bulus bermodus penyelaman dan pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara nonprosedural iming-iming ke Turki padahal ke Libya yang dibongkar Polda Metro Jaya rupanya banyak menelan korban dari Jawa Barat. Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat, Kombes Pol Singgih Hermawan mengatakan, ada tiga daerah di Jawa Barat yang warganya selama ini cukup banyak menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). Dan ngenesnya, mereka rata-rata berangkat tanpa prosedur yang sah alias nonprosedural.

“Cianjur jadi salah satu tempat atau kabupaten yang banyak tenaga kerja atau pekerja migran unprosedural ke luar negeri. Cianjur ini pemimpin tiga besar di Jawa Barat setelah Indramayu dan Cirebon,” ujar Kombes Pol Singgih.

Untuk mencegah terjadinya pemberangkatan pekerja migran nonprosedural, terutama di Kabupaten Cianjur, lanjut Kombes Pol Singgih, BP3MI Jawa Barat akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun aparatur kepolisian setempat. Termasuk juga dengan pemerintah desa yang lebih mengetahui kondisi warganya di lapangan.

“Kami berharap kolaborasi antara KP2MI (Kementerian P2MI) dengan Pemkab Cianjur, Polres Cianjur, kemudian Dinas PPA bisa memetakan warga atau calon-calon yang ingin berangkat secara unprosedural ke luar negeri,” ujarnya.

Pekerja migran unprosedural memang relatif cukup rawan mendapatkan permasalahan di tempatnya bekerja. Di sisi lain, mereka juga tidak memiliki jaminan apapun ketika dihadapkan dengan permasalahan.

“Cukup banyak (PMI yang bermasalah). Termasuk kemarin pak KDM (Gubernur Jawa Barat) memulangkan dari Arab. Kemudian ada dari Asia Pasifik. Setiap saat selalu saja ada yang dipulangkan,” kata Kombes Pol Singgih lagi.

Beberapa hari lalu, salah seorang warga Cianjur berhasil dipulangkan dari Libya. Warga bernama Ai Juariah itu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi. Kalau ragu-ragu, silakan berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Cianjur,” kata Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian. 

Wahyu juga memastikan, calon PMI yang berangkat melalui jalur resmi akan ada berbagai jaminan. Tak hanya pelindungan, tapi juga jaminan tempat bekerja maupun jenis pekerjaan.

“Apabila terjadi hal-hal yang tak diinginkan, maka ada kompensasi ataupun jaminan kesehatan,” jelasnya.

Penulis/Editor: Bembo

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *