Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anak Buahnya Dicokok, Dugaan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba

Kepala Satuan Reserse dan Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC (Narcotic Investigation Center) mencokok Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman. AKP Pardiman dicokok atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menjelaskan, pencokokan AKP Pardiman dipimpin oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV, Kombes Pol Handik Zusen dan Kasatgas NIC, Kombes Pol Kevin Leleury.
“Sudah dilakukan pencokokan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Brigjen Pol Eko, Senin, 27 Oktober 2026.
Selain mencokok AKP Pardiman, lanjut, turut juga dicokok enam anak buah Kasat Narkoba Polres Tangsel serta seorang anggota Polda Aceh.
“Turut serta dicokok enam orang anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh. Kasusnya adalah peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba,” urainya.
Namun begitu, Brigjen Pol Eko masih enggan untuk mengungkapkan lebih jauh perihal kronologi dan kasus yang menyeret sejumlah anggota polisi itu. Dia cuma mengatakan, penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” tutupnya.
Sosok AKP Pardiman
Sosok lengkap nama, pangkat dan titel AKP Pardiman, SH., MH., adalah anggota Polri yang saat ini masih tercatat menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan di bawah Polda Metro Jaya.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, dia pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur. AKP Pardiman diangkat menjadi Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan menggantikan AKP Bachtiar Noprianto berdasarkan Surat Telegram Polda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024.
Sebelum dipercaya memimpin Satresnarkoba, AKP Pardiman lebih dahulu berkarier di bidang reserse, dengan sebagian besar penugasannya berada di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Setelah menyelesaikan pendidikan calon perwira, dia dipindahkan ke Polres Tangerang Selatan pada 2015.
Selama bertugas di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, AKP Pardiman pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Serpong, Polsek Ciputat, Polsek Kelapa Dua, hingga Polsek Ciputat Timur.
Salah satu perkara yang pernah ditanganinya adalah kasus pembunuhan penjaga toko pakaian di Jalan Borobudur Raya, Bencongan, Kelapa Dua.
Selama menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman dikenal aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika melalui berbagai kegiatan penyuluhan.
Di bidang penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan bersama unit reskrim polsek jajaran mengungkap 13 kasus peredaran obat daftar G dan tindak pidana narkotika sepanjang Oktober hingga November 2025.
Dalam pengungkapan tersebut, 18 tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 30.906 butir obat daftar G, 144,05 gram sabu, 7.978,65 gram ganja, dan 204 butir ekstasi.
AKP Pardiman juga memimpin pengungkapan kasus home industry tembakau sintetis pada September 2025. Pengembangan kasus dilakukan hingga Kecamatan Pacet, Cianjur, sebelum polisi kembali mengungkap lokasi produksi tembakau sintetis di sebuah apartemen di Cikarang Selatan, Bekasi.
Dalam perkara ini, polisi menyita sekitar 21 kilogram bahan baku bibit sintetis yang disebut bernilai sekitar Rp21 miliar.
Dalam pernyataannya ketika itu, AKP Pardiman menyatakan bahwa barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 2 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Cuma sayangnya, dalam rekam jejak pengungkapan sejumlah kasus narkotika tersebut, kini AKP Pardiman justru ikutan balik terseret perkara dugaan tindak pidana narkoba. Sebagai buahnya, dia bersama enam orang anggotanya kini mendekam untuk menjalani proses hukum. Jinxed, bro. You poor thing.
Penulis/Editor: Bembo



