BERITA UTAMA NUSANTARA TRENDING

Wali Kota Farhan Ngamuk Ditertawakan Seseorang saat Menemukan 10 Pohon Peneduh Ditebang Tanpa Izin

progresifjaya.co.id, BANDUNG – Wali Kota Bandung Farhan ditertawakan seseorang di dalam tempat fasilitas olahraga dan kafe saat dirinya menemukan 10 pohon peneduh di atas trotoar ditebang tanpa izin resmi di Jalan RE Martadinata (Jalan Riau). Sontak, Farhan lantas membentak orang yang menertawakannya sambil marah-marah.

“Bayar orang disini potong pohon di sini gue segel semuanya. Ketawa sekarang. Ayo ketawa,” hardik Farhan dalam video yang beredar saat menggelar inspeksi mendadak, Jumat (31/7).

Pemerintah Kota Bandung kemudian menyegel fasilitas olahraga Padel Six Nine dan kafe di Jalan RE Martadinata (Jalan Riau) setelah menemukan 10 pohon peneduh di atas trotoar ditebang tanpa izin resmi. Selain menghentikan sementara aktivitas usaha, pemerintah juga menyiapkan langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Farhan mengatakan penebangan tersebut diduga melanggar moratorium pemotongan pohon yang telah diberlakukan Pemerintah Kota Bandung dan aturan perlindungan lingkungan hidup. Karena itu, kasus tersebut akan dibawa ke tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga Kementerian Lingkungan Hidup.

“Gubernur sudah menyampaikan moratorium. Maka saya akan mengangkat masalah ini langsung ke Pak Gubernur untuk kita lakukan pemidanaan karena berpotensi terhadap pelanggaran hukum yang lumayan berat,” kata Farhan.

Menurut informasi sementara, penebangan dilakukan pada malam hari antara 1 Juli hingga dini hari 2 Juli 2026. Sejumlah saksi mengaku melihat pelaku mengenakan seragam sehingga sempat diduga sebagai petugas, namun identitas pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan. Pemerintah Kota Bandung kini mengumpulkan dokumentasi lapangan dan keterangan para saksi untuk memperkuat proses hukum.

Farhan mengaku geram melihat pohon-pohon peneduh yang seharusnya menjadi aset ruang terbuka hijau justru ditebang tanpa prosedur. Ia menegaskan siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Saya marah sekali melihat kejadian ini. Siapa pun yang melakukannya harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Ia mensinyalir aksi ini dilakukan secara ilegal demi meningkatkan visibitas reklame videotron di atas bangunan usaha tersebut.  Wali Kota Bandung juga menyebut pelaku berani melakukan penebangan karena merasa memiliki perlindungan atau dukungan tertentu. Dugaan tersebut akan didalami bersama proses penyelidikan untuk mengungkap pihak yang terlibat dalam penebangan pohon di ruang publik tersebut.

“Yang motong ini pasti merasa dia punya backing yang kuat. Tidak bisa, nanti saya akan bawa ke Pak Gubernur sama ke Gakkum Lingkungan Hidup,” tegas Farhan.

Selain menempuh jalur hukum, Farhan meminta masyarakat, aparat kewilayahan, dan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) ikut mengawasi keberadaan pohon-pohon peneduh di Kota Bandung. Ia mengimbau agar setiap aktivitas penebangan yang mencurigakan segera dilaporkan kepada pemerintah sehingga dapat ditindaklanjuti sebelum menimbulkan kerusakan yang lebih luas. (Sutisna)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *