HUKUM & KRIMINAL TNI & POLRI

Peluncuran APIK di UI, Kabaharkam Polri Singgung Penguatan Konsep “Polisi Bersama Masyarakat”

Kabaharkam Polri, Komjen Pol Herry Heryawan.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Kabaharkam Polri, Komjen Pol Herry Heryawan menegaskan, keberhasilan kepolisian tidak lagi cukup diukur dari banyaknya penindakan hukum. Namun juga dari seberapa besar rasa aman, keadilan, dan kepercayaan yang dirasakan masyarakat.

Menurutnya, paradigma kepolisian harus terus bergeser dari pendekatan yang berorientasi pada pengendalian dan penindakan menuju pencegahan, penyelesaian masalah, serta kemitraan dengan masyarakat.

Komjen Pol Herry menyampaikan hal ini saat mewakili Kapolri, Jenderal Pol Suyudi Ario Seto saat peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.

Dikatakan, ukuran keberhasilan kepolisian bukan dari seberapa banyak tindakan atau kegiatan penegakan hukum yang dilakukan. Akan tetapi dari seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat dan kepercayaan publik.

Dijelaskannya, perubahan paradigma tersebut adalah bagian dari penguatan konsep “Polisi Bersama Masyarakat” yang menempatkan warga bukan lagi sekadar sebagai objek pengamanan, namun juga sebagai mitra dalam menciptakan keamanan.

Dalam pendekatan ini, polisi tidak hanya hadir ketika terjadi pelanggaran hukum. Kehadiran polisi juga harus mampu mencegah persoalan, membangun hubungan sosial, dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

“Penegakan hukum tetap dijalankan, namun ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yaitu pencegahan dan kemitraan,” kata Komjen Pol Herry.

Ditekankan olehnya, keamanan bukan lagi semata-mata kondisi tanpa gangguan. Keamanan juga harus menciptakan tatanan sosial yang memungkinkan masyarakat menjalani kehidupan dan aktivitasnya dengan aman, bermartabat, serta memperoleh perlindungan atas hak-haknya.

Karena itu, kepolisian perlu mengembangkan pendekatan yang lebih humanis, demokratis, dan berkelanjutan dengan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai landasan utama pelaksanaan tugas.

Menurutnya, keamanan juga tidak bisa dibangun oleh kepolisian sendiri. Perkembangan teknologi, perubahan sosial, ketimpangan, hingga krisis lingkungan telah menghadirkan tantangan keamanan yang semakin kompleks.

Situasi tersebut menuntut keterlibatan pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat sipil dalam membangun ekosistem keamanan yang saling terhubung.

Dalam ekosistem itu, polisi berperan sebagai pelindung, penghubung, fasilitator, sekaligus penegak hukum. Sementara masyarakat menjadi bagian penting dalam deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan, dan penyelesaian persoalan sosial.

“Deteksi dini dan pemecahan masalah dilakukan bersama masyarakat, dengan tetap berlandaskan hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan akuntabilitas kewenangan,” ujarnua.

Lebih jauh, Komjen Pol Herry jug menilai transformasi kepolisian membutuhkan dukungan dunia akademik. Termasuk juga keberanian untuk mengevaluasi praktik kepolisian secara kritis dan objektif.

Oleh karenanya dia menegaskan, pengembangan ilmu kepolisian tidak boleh hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan institusi dalam mengendalikan kejahatan. Ilmu kepolisian juga harus memperkuat demokrasi, melindungi martabat manusia, dan membangun legitimasi serta kepercayaan publik.

“Ilmu yang besar membuat objek kajiannya semakin bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan semakin kebal terhadap kritik,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Komjen Pol Herry juga memaparkan lima agenda penguatan konsep “Polisi Bersama Masyarakat”, mulai dari reorientasi pendidikan kepolisian, pengembangan riset berbasis bukti, transformasi kehadiran polisi secara fisik dan digital, pembaruan indikator keberhasilan, hingga pemanfaatan pengalaman masyarakat sebagai bahan evaluasi institusi.

Menurutnya, pendidikan kepolisian ke depan harus mampu melahirkan personel yang tidak hanya memiliki kemampuan profesional, tetapi juga kematangan etis, empati sosial, dan keterampilan menyelesaikan persoalan masyarakat.

Di sisi lain, indikator keberhasilan kepolisian juga perlu dilengkapi dengan kualitas pelayanan, penyelesaian masalah, rasa aman, keadilan prosedural, serta tingkat kepercayaan masyarakat.

Komjen Pol Herry juga menyampaikan apresiasi Kapolri terhadap pembentukan APIK sebagai wadah kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam mengembangkan ilmu kepolisian di Indonesia.

Peluncuran APIK yang menjadi bagian dari Dies Natalis ke-1 Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia tersebut diharapkan bisa memperkuat kontribusi perguruan tinggi untuk menghasilkan kajian dan rekomendasi kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kapolri, kata Komjen Pol Herry, berharap APIK berkembang menjadi organisasi akademik yang inklusif, terbuka terhadap kritik, dan mampu menjembatani ilmu pengetahuan dengan praktik kepolisian.

Melalui kolaborasi tersebut, pengembangan ilmu kepolisian diharapkan tidak berhenti pada diskursus akademik, tetapi menghasilkan perubahan nyata dalam cara polisi hadir, bekerja, dan membangun hubungan dengan masyarakat.

“Keberhasilan kehadiran polisi tidak lagi diukur semata dari penindakan, tetapi juga dari rasa aman, keadilan, dan kepercayaan yang dirasakan masyarakat,” tutupnya. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *