HUKUM & KRIMINAL MEGAPOLITAN

Deklarasi Bersama Warga Tanah Abang Pemberantasan Peredaran Tramadol Ilegal, Wali Kota Jakarta Pusat Arifin: Rapatkan Barisan, Selamatkan Generasi Muda, Perang Terhadap Peredaran Obat Tramadol Ilegal

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Wali Kota Jakarta Pusat Arifin bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) dan organisasi kemasyarakatan melakukan deklarasi sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran obat tramadol ilegal di Lapangan Futsal, Jalan Jati Pinggir RT 01 RW 01, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin mengatakan deklarasi bersama ini untuk menyamakan persepsi serta merapatkan barisan agar dapat menyelamatkan masa depan generasi muda sekaligus menyatakan perang terhadap peredaran obat tramadol ilegal.

“Hari ini mendeklarasikan untuk berkomitmen melakukan perang terhadap peredaran tramadol ilegal yang sudah disalahgunakan secara masif di wilayah Jakarta Pusat khususnya Tanah Abang, masa depan generasi muda kita dipertaruhkan,” ujarnya.

Deklarasi ini juga berangkat dari keresahan para orang tua, emak-emak yang memiliki anak, para guru, para ustaz, dan kyai menghadapi dinamika fenomena yang terjadi di Tanah Abang, kata Arifin, mereka menyaksikan terang-terangan penjualan tramadol.

Ia kemudian mengajak masyarakat untuk tidak menutup mata dan segera melaporkan jika melihat tawuran antar pelajar, aksi pencurian, hingga kekerasan di jalanan karena sering kali berakar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Tramadol ilegal menjadi pilihan karena harga yang murah dan mudah didapat. Para pelaku kejahatan ini dengan sengaja menyasar anak-anak kita usia SMP, SMA, dan pemuda produktif, mereka menghancurkan pondasi bangsa dari yang paling dasar,” ujarnya.

Arifin menjelaskan melalui deklarasi ini, bersinergi yang kuat antara BPOM, Suku Dinas Kesehatan, TNI-Polri serta Satpol PP agar dapat mengambil langkah-langkah seperti pengawasan rantai pasok secara terpadu.

“Dari mana asalnya bisa masuk ke wilayah Jakarta Pusat, operasi pasar bersama dengan cara razia toko-toko dicurigai, jika terbukti lakukan tindakan hukum kepada para pengedar dan pemilik tempat yang memfasilitasi penjualan obat ilegal ini,” tandasnya.

Penulis/Editor: Fari. K

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *