HUKUM & KRIMINAL

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Buru Aktor Intelektual Kerusuhan 27 Agustus 2026

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengadakan jumpa pers kasus perburuan aktor intelektual kasus kerusuhan unjuk rasa 27 Agustus 2026.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menyelidiki peristiwa kerusuhan yang terjadi di sekitar gedung DPR dan beberapa wilayah di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Saat ini, aktor intelektual dalam kerusuhan tersebut sedang dalam perburuan.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan.

Dia juga mengatakan, massa yang terlibat kerusuhan berbeda dengan pengunjuk rasa. Dia menduga ada mobilisasi yang dilakukan terhadap massa tersebut.

Karena itu, saat ini, pendalaman terkait penyedia dana serta pihak-pihak yang melakukan mobilisasi terhadap massa pun sedang dilakukan.

“Walaupun terlihat pembagian, namun kami menduga ada mobilisasi, sehingga kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual. Melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya, massa perusuh tentunya,” kata Kombes Pol Iman, Rabu, 2 September 2026.

Menurutnya, hal tersebut memiliki model yang mirip dengan kerusuhan terorganisir yang kerap terjadi. Dia juga mengimbau pihak-pihak terkait untuk tak melibatkan anak-anak.

“Kami mengimbau agar semua pihak menghentikan eksploitasi terhadap anak-anak dengan cara melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang melawan hukum untuk kepentingan pribadi atau golongan. Anak-anak seharusnya memperoleh hak-haknya mendapatkan perlindungan dari situasi yang berbahaya,” jelas Kombes Pol Iman.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah mengamankan 322 orang terkait kerusuhan ketika aksi unjuk rasa pada 27 Agustus lalu. Sebanyak 273 orang di antaranya kini sudah dipulangkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto menjelaskan, kini tersisa 49 orang lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 44 orang tersangka ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan lima anak berhadapan terkena hukum ditangani Ditres PPA dan PPO.

“Dengan demikian, data terbaru yang menjadi rujukan adalah 49 tersangka dari total 322 orang yang diamankan,” kata Kombes Pol Bhudi.

Terbaru, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 September 2026, Polda Metro Jaya juga menyebut ada tiga pelaku lainnya yang ditangkap terkait perusakan CCTV. Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada Selasa, 1 September 2026 malam hingga Rabu, 2 September 2016 dini hari. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *