HUKUM & KRIMINAL

Tiga Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Diringkus di Babakan Madang Bogor

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermawan memberikan keterangan pers.

progresifjaya.co.id,  JAKARTA – Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang menewaskan warga bernama Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pelaku diringkus di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

“Pada tanggal 11 September 2026 keberadaan tiga orang terduga pelaku berhasil kami amankan, dan kami lakukan penangkapan di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sekira pukul 21.30 WIB,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, Sabtu, 12 September 2026.

Tiga orang tersangka itu adalah:

1. FP (23)
2. DS (33)
3. DDS (29)

Dikatakan Kombes Pol Iman, saat ini para tersangka sedang menjalani penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka juga sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Rangkaian proses penyidikan yang kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskannya juga, penetapan tersangka ini sudah berdasarkan petunjuk analisa digital CCTV, video amatir, hasil sidik jari laten yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP), dan hasil sketsa terduga pelaku.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah merilis dua wajah terduga pelaku pengeroyokan Bambang Setiawan. Menurut Kombes Pol Iman, ciri-ciri fisik terduga pelaku pengeroyok berdasarkan ahli sketsa wajah.

Dalam proses penyelidikan kasus ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak 14 orang saksi. Para saksi tersebut memberikan keterangan terkait peristiwa hukum berkaitan dengan perusakan fasilitas umum serta juga pengeroyokan yang mengakibatkan korban Bambang Setiawan meninggal dunia. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *