
Oleh: H. Dudung Badrun, SH., MH.
RELAWAN Lucky SAE begitu antusias dan agresif akan pembentukan kabupaten baru Indramayu Barat, walaupun belum didukung regulasi dan anggaran.
Ternyata dugaan Lamsijan tidak meleset. Karena ada relevansinya dengan Perpres No 87 Tahun 2021 tentang Kawasan Metropolitan Rebana. Indramayu merupakan salah satu dari 7 kabupaten yang masuk dalam Zona Metropolitan Rebana.
RPJMD Indramayu 2025-2029 mengakomodir Kawasan Peruntukan Industri (KPI) antara lain,
KPI Balongan,dengan luas 1.545,62 hektare,
KPI Krangkeng, 1.033,42 hektare,
KPI Losarang Kandanghaur, seluas 6.342,hektare,
KPI Tukdana, 164,47 hektare,
KPI Terisi Gantar, 1.552,35 hektare,
KPI Patrol Sukra , 3.465 hektare.
Konglomerat sudah masuk di KPI Patrol Sukra yakni PT Tesco Indomaritim Internasional,PT Mitra Korin Word,PT Jasa Global Bina Karya dan CV Plentong Prima.
Sedangkan KPI Losarang adalah PT Jateng Land/PT Wiratama Perkasa.
KPI Krangkeng PT Sun Bright Lestari Jakarta.
KPI Terisi Gantar adalah PT Jaya Mas Surya Sentosa dan PT Free View Internasional.
Jika demikian manfaat yang utama pembentukan Kabupaten Indramayu Barat yang pasih dan lihai memainkan perijinan dan pengadaan tanah, sedangkan rakyat pada umumnya cukup menikmati sebagai penonton??
Penulis adalah Advokat dan Ketua Umum Pegiat Sosial Ekonomi Desa Nusantara



