Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak HET Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita di Pasar Minggu

Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya yang dipimpin Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardila Amry melakukan inspeksi mendadak atau sidak harga bahan pangan, khususnya minyak goreng bersubsidi Minyakita, ke Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya intens menggelar inspeksi mendadak atau sidak harga bahan pangan, khususnya minyak goreng bersubsidi Minyakita. Sidak kali ini dilakukan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 24 April 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas adanya informasi kenaikan harga Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardila Amry yang memimpin sidak mengatakan, pemantauan ini dilakukan untuk memastikan harga bahan pokok, terutama Minyakita, tetap stabil dan sesuai ketentuan. Selain itu, petugas juga mengecek keamanan serta mutu produk yang beredar di pasar.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan harga Minyakita di tingkat pedagang tidak melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami bersama stakeholder juga mengecek ketersediaan stok, keamanan, dan kelayakan produk yang dijual kepada masyarakat,” kata AKBP Ardila.
Dalam sidak ini, Tim Satgas Pangan Polda Metro Jaya meninjau sejumlah lapak pedagang yang menjual Minyakita. Petugas juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mengetahui kondisi harga serta ketersediaan stok di lapangan.
Dijelaskan juga oleh AKBP Ardila, selain melakukan pengecekan harga, Satgas Pangan bersama para stakeholder juga turut memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang terkait ketentuan Harga Acuan Pemerintah (HAP) maupun HET.
“Kami mengedepankan langkah preventif melalui pengecekan, sosialisasi, dan edukasi. Namun apabila ditemukan pelanggaran, seperti penjualan di atas harga acuan atau indikasi penimbunan, tentu akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ditegaskannya juga, Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Minyakita di pasaran.
“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan. Pengawasan ini akan terus dilakukan agar kebutuhan pokok tetap tersedia, harga terkendali, dan masyarakat mendapatkan produk yang aman serta layak konsumsi,” pungkasnya.
Turut juga mengikuti kegiatan sidak ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DKI Jakarta, Kepala PD Pasar Jaya, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Kepala Dinas UMKM DKI Jakarta, serta Kepala Dinas DPMPTSP DKI Jakarta.
Penulis/Editor: Bembo



