MEGAPOLITAN

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kesejahteraan Peserta Luncurkan Program PEKA di Kota Depok

progresifjaya.co.id, DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan terus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan peserta melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) yang diluncurkan di Kota Depok, Senin (13/07/26).

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, menyampaikan Program PEKA merupakan inovasi baru dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat yang menitikberatkan pada keberlanjutan manfaat bagi peserta.

“Program PEKA ini adalah inovasi baru dari BPJS Ketenagakerjaan Pusat. Alhamdulillah hari ini bersama Kantor Wilayah Jawa Barat kami telah meluncurkan program ini di dua lokasi, yaitu di Sumedang dan Depok,” ujarnya di sela kegiatan.

Dia menegaskan, tujuan utama program ini adalah memastikan manfaat yang diberikan tidak berhenti hanya pada santunan, tetapi berlanjut dengan pemberdayaan peserta melalui pelatihan dan peningkatan keterampilan.

“Kita ingin manfaat yang diberikan tidak terhenti sampai santunan saja, tetapi ada keberlanjutan melalui pelatihan. Nantinya benefit yang dimanfaatkan peserta akan benar-benar terasa dampaknya,” kata Trisna.

Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan sekaligus wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada masyarakat.

“Ini adalah salah satu bentuk kepedulian kami, bahwa negara hadir melalui program ini untuk memberikan kemanfaatan yang berkelanjutan bagi peserta,” tambahnya.

Program PEKA sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah daerah di Indonesia, seperti Mataram dan Surabaya, serta beberapa provinsi lainnya. Peluncuran juga terus dilakukan di berbagai kabupaten dan kota secara bertahap.

Untuk kepesertaan, program ini menyasar penerima manfaat dari berbagai segmen, termasuk pekerja Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) atau sektor informal, yang menjadi prioritas dalam mengikuti Program PEKA.

Dalam pelaksanaannya, pelatihan yang diberikan bersifat fleksibel, dengan durasi yang disesuaikan antara sekitar dua minggu hingga tiga bulan, tergantung pada jenis pelatihan, instruktur, serta lembaga kursus dan pelatihan (LKP/LPK) yang terlibat.

Program ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan, serta lembaga kursus dan pelatihan untuk memastikan kualitas dan keberhasilan pelaksanaan program.

Di Kota Depok, Program PEKA menyasar sekitar 100 penerima manfaat. Melalui program ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh bantuan finansial, tetapi juga mampu meningkatkan keterampilan, membuka peluang usaha, serta mencapai kemandirian ekonomi secara berkelanjutan. (Agus Tanjung)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *