Penyidik Resmob Polda Metro Gelar Rekonstruksi 23 Adegan Pembunuhan Driver Ojol oleh Rahmat Dimas

Pelaku pembunuhan sopir ojol, Rahmat Dimas memeragakan adegan ulang rekonstruksi pembunuhan.
progresifjaya.co.id, JAKARTA – Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan adegan reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan dan perampokan terhadap driver ojek online (ojol) berinisial ATP yang dilakukan Rahmat Dimas di Kota Tangerang, Banten. Rahmat Dimas memperagakan 23 adegan dalam rekonstruksi yang berlangsung aman dan kondusif ini.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana kepada awak media mengatakan, momen kekejian Rahmat Dimas diperagakan pada adegan ke-8. Pada adegan ini, Rahmat Dimas secara keji menusuk korban yang saat itu sedang tertidur hingga tewas.
“Adegan nomor 8 adalah penusukan dari pelaku kepada korban, di mana pada saat itu korban sedang tertidur di warung tersebut,” kata Kompol Arief, Senin, 25 Agustus 2026.
Saat ini pihak penyidik masih melengkapi berkas perkara kasus tersebut. Penyidik juga masih menunggu penelitian kejaksaan terkait berkas perkara.
Sebagai informasi, aksi penusukan ini terjadi di basecamp ojol kawasan Kosambi, Kota Tangerang, pada Minggu, 12 Juli 2026 pukul 03.50 WIB. Saat itu, korban ATP yang sedang tertidur tiba-tiba ditusuk orang tak dikenal.
Pelaku Rahmat Dimas ditangkap pada Selasa, 14 Juli 2026 pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dia juga sempat didor lantaran melawan saat ditangkap.
Kompol Arief mengatakan, dalih Rahmat Dimas membunuh dan merampas motor milik driver ojek online berinisial ATP di kawasan Kosambi karena terdesak biaya pernikahan.
“Motif pelaku yang bersangkutan ini pada saat kita lakukan interogasi, yang bersangkutan mengaku bahwa sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah,” kata Kompol Arief.
Pelaku berdalih membawa pisau awalnya dengan niatan untuk mengakhiri hidupnya. Namun saat pelaku melintas di lokasi, dia melihat korban sedang tertidur hingga muncul niatan untuk melakukan pencurian.
“Setelah melihat korban sedang tertidur lelap, pelaku coba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci, kunci motor. Pada saat pelaku mengambil kunci motor, merogoh kantong korban, korban langsung tersentak bangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke badan korban,” jelasnya lagi. (Bembo)



