BERITA UTAMA

Bantah Tuduhan Otak Pembunuhan di Paoman, Keluarga Aman Yani Laporkan Terdakwa Priyo ke Polres Indramayu

progresifjaya.co.id, INDRAMAYU – Keluarga Aman Yani resmi melaporkan Priyo Bagus Setiawan, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, ke Polres Indramayu pada Minggu (3/5/2026) malam. Laporan ini dilayangkan atas dugaan fitnah dan upaya penghalangan proses hukum (obstruction of justice).

‎​Melalui kuasa hukumnya, Ruslandi, pihak keluarga membantah keras kesaksian Priyo di persidangan yang menyebut Aman Yani sebagai otak di balik pembunuhan Budi Awaludin dan keluarganya pada tahun 2025 silam.

‎​Kejanggalan Alibi Terdakwa

‎​Ruslandi memaparkan adanya ketidaksinkronan fakta antara pengakuan terdakwa dengan kondisi riil keluarga. Dalam persidangan, Priyo mengeklaim bertemu Aman Yani di kawasan Kuliner Cimanuk (Kulcim) Indramayu sekitar Agustus atau September 2025 untuk merencanakan aksi kejahatan tersebut.

‎​”Faktanya, Aman Yani telah hilang kontak sejak Maret 2016. Sudah sembilan tahun keluarga kehilangan jejaknya setelah ia pamit membuka usaha di Bandung pasca-mengundurkan diri dari Bank Jabar (BJB). Bagaimana mungkin seseorang yang hilang sejak 2016 tiba-tiba muncul merencanakan pembunuhan di 2025?” ujar Ruslandi.

‎​Pihak keluarga sendiri telah melakukan berbagai upaya pencarian selama bertahun-tahun, termasuk menyebar informasi orang hilang di media sosial pada 2020, namun tidak membuahkan hasil.

‎​Dugaan Rekayasa dan Motif Masa Lalu

‎​Selain melaporkan unsur fitnah, Ruslandi juga membidik Pasal 282 Ayat 1 KUHP terkait obstruction of justice. Ia menilai penyebutan nama Aman Yani merupakan upaya sengaja untuk mengaburkan fakta persidangan dan mengalihkan tanggung jawab hukum.

‎​Adik kandung Aman Yani, Uyat Suratman (53), turut membeberkan kecurigaan keluarga terhadap terdakwa lain berinisial Ririn, yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Uyat mengungkapkan bahwa di masa lalu, Ririn pernah melakukan upaya manipulatif untuk mencairkan dana pensiun dan gaji terakhir Aman Yani.

‎​”Ririn pernah membujuk keluarga, bahkan menyuruh saya mengaku sebagai Aman Yani dan meminta adik saya membuat surat kuasa palsu demi mencairkan dana tersebut,” ungkap Uyat.

‎​Ia juga menceritakan adanya teror SMS pada 2018 dari pihak yang mengaku sebagai advokat utusan Aman Yani, namun sosok tersebut selalu menolak saat diminta berbicara langsung melalui telepon.

‎​Komitmen Keluarga

‎​Keluarga Aman Yani menegaskan akan bersikap kooperatif jika memang keberadaan Aman Yani ditemukan. Namun, untuk saat ini, mereka meyakini pencatutan nama tersebut hanyalah skenario dari para terdakwa untuk melepaskan diri dari jerat hukum.

‎​”Kami melaporkan ini agar keadilan tegak dan nama baik keluarga kami tidak dijadikan tameng atas kejahatan yang dilakukan orang lain,” pungkas Ruslandi.

Penulis/Editor: Eka

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *