BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL

Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Rp 223 M: Nasib Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Ujung Tanduk

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Nasib mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di ujung tanduk, menyusul ditahannya 4 tersangka terkait korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) usai diperiksa penyidik KPK. Sedangkan mantan Kepala bank tersebut Yudi Renaldi absen diperiksa karena sakit dan dijadwalkan pemanggilan ulang untuk diperiksa sebagai tersangka. Dipastikan Yudi juga akan ditahan usai diperiksa KPK nanti.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, pihaknya membuka peluang periksa kembali Ridwan Kamil. Pemanggilan Ridwan Kamil kembali akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik dalam melengkapi proses penyidikan.
“Apakah setelah ini akan dilakukan pemanggilan? Ya, tentunya bergantung kebutuhan tim penyidik,” kata Achmad Taufik Husein, dikutip Selasa (11/8).

Namun Taufik tidak menyebutkan apakah status Ridwan Kamil yang semula saksi statusnya akan dinaikan sebagai tersangka, atau tidak. Hal itu tergantung dari hasil pemeriksaan para tersangka. Intinya pemeriksaan saksi dapat dilakukan kembali apabila penyidik masih membutuhkan keterangan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka yang telah ditahan.

KPK sebelumnya telah memeriksa Ridwan Kamil sebagai saksi dalam perkara tersebut pada 2 Desember 2025. Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menggeledah rumahnya pada 10 Maret 2025. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor gede (moge) dan mobil mewah Mercedes Benz.

Kemudian 13 Maret 2025 KPK menetapkan lima tersangka terkait pengadaan iklan di Bank BJB yang merugikan negara Rp 233 miliar, kecuali Ridwan Kamil. Namun meski statusnya sudah tersangka, kelimanya tidak ditahan. Baru pada Senin (10/8) KPK memeriksa dan menahan empat tersangka itu. ++. Keempatnya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto. Kemudian tiga pengendali agensi periklanan masing-masing Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma.Sedangkan mantan Kepala Bank BJB ditunda pemeriksaan dan penahanannya karena sakit.

Ikin merupakan pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri. Sementara Suhendrik merupakan pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress. Sedangkan Elang Sophan Jaya Kusuma merupakan pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.

“Penyidik masih terus mendalami rangkaian dugaan korupsi tersebut, termasuk keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai diperlukan untuk memperkuat pembuktian perkara,'” ujar Plt Direktur Penyidikan, Achmad Taufik.

Taufik menuturkan penyidik juga tengah mendalami dana nonbujeter Bank BJB yang diperuntukkan untuk kepentingan Pemprov Jabar. Ketika itu, gubernurnya dijabat oleh Ridwan Kamil yang juga sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. “Tentunya ada keperluan-keperluan lain yang digunakan oleh Bank BJB terkait dengan kepentingan di luar operasional yang semestinya. Misalnya ada penggunaan untuk ke Pemprov itu juga sedang didalami oleh tim,” ungkap Taufik.

Pihak lain yang diduga terkait perkara ini ialah Lisa Mariana yang sebelumnya ramai berperkara dengan Ridwan Kamil masalah anak. Lisa Mariana juga sudah diperiksa sebagai saksi. “Ya di antaranya kita juga mendalami terkait itu, karena aliran-alirannya itu pakai pihak nominee. Kami belum bisa sampaikan secara detail, nanti kita tunggu saja pengembangannya karena ini sudah ditahan tentunya ada masa waktu, ada batas waktu penahanan yang mesti disegerakan oleh tim penyidik, ” ucap Taufik.

Penulis/Editor: Isa Gautama

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *