BERITA UTAMA HUKUM & KRIMINAL

Aktivis 98 Kritik Tajam Beda Informasi Polri – TNI Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedilah Badrun.

progresifjaya.co.id, JAKARTA – Polda Metro Jaya sudah mengumumkan dua pelaku penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keduanya berinisial BHC dan MAK. Identifikasi pelaku didapat dari rekaman CCTV yang kemudian dianalisis melalui satu Data Polri.

Tapi beda halnya dengan Puspom TNI. Keterangan yang disampaikan adalah empat tersangka kasus ini sudah diamankan. Keempat tersangka tersebut merupakan anggota TNI aktif matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU) dari satuan Denma Badan Intelijen Strategis (BAIS). Keempat tersangka dimaksud berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES

Berdasarkan kedua informasi yang berbeda ini, Polda Metro Jaya juga sudah memaparkan rincian bahwa pelaku penyiraman air keras berpotensi melibatkan lebih dari empat orang

“Pelaku eksekutornya yang kami bulati warna merah berputar arah kemudian berpapasan menunggu. Inisialnya adalah BHC dan MAK. Nah, ini yang hijau adalah korban pada saat dilempar dengan cairan. Ini yang kuning adalah motor kedua yang ditunggangi oleh terduga juga, jaringan dari pelaku, kelompoknya pelaku,” jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Aminuddin saat menampilkan rekaman CCTV ke awak media di Polda Metro Jaya, Rabu, 18 Maret 2026.

Dikatakan juga oleh Kombes Pol Iman, pihaknya masih terus menganalisis bukti scientific crime investigation untuk mengusut tuntas perkara ini.

“Dan dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat,” ujarnya.

Berbicara lebih lanjut, Kombes Pol Iman memang tak membahas soal perbedaan inisial tersangka yang diumumkan dalam kasus ini. Dia cuma mengatakan pihaknya membuka pos layanan pengaduan pada hotline 110 dan 081285599191 terkait kasus ini. Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi tentang pelaku bisa menghubungi hotline tersebut.

“Pada kesempatan ini, kami juga sampaikan kepada rekan-rekan media terkait layanan yang sudah kami buka. Layanan pengaduan hotline 110 dan nomor 081285599191. Layanan ini kami buka kepada masyarakat untuk memberikan atau menyampaikan informasi tentang yang mengetahui atau mengenali gambar pelaku yang tadi kami sampaikan. Informasi yang disampaikan itu akan menjadi penguatan keterangan bagi kami,” papar Kombes Pol Iman lagi.

Perbedaan Dikritik Tajam

Perbedaan informasi antara Polri dan TNI dalam penanganan kasus ini mendapat kritik tajam dari Analis Sosial Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis 98, Ubedilah Badrun. Dia menyoroti serius perbedaan inisial nama pelaku yang disampaikan oleh Polri dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kepada publik.

Menurutnya, ketidaksinkronan data antara dua institusi negara tersebut menjadi satu paradoks yang menunjukkan adanya masalah serius di level atas.

“Kemarin kita mendengar satu konferensi pers yang ya paradoks dari kepolisian inisialnya berbeda dengan nama-nama yang dari Puspom TNI. Paradoksal ini sebetulnya menandakan ada sesuatu yang kacau di dalam elit kekuasaan,” kata Ubedilah dalam sebuah diskusi yang digelar di Menteng, Jakarta, Kamis, 19 Maret 2026.

Dalam analisisnya, perbedaan informasi tersebut tak sekadar cerminan masalah teknis, tapi juga cerminan dari buntunya komunikasi antar-lembaga yang mengarah pada keretakan hubungan di tingkat elit.

“Berarti mereka enggak ada koordinasi, enggak ada komunikasi, dan seterusnya. Simpelnya begitu. Jadi sebetulnya ada ketegangan elit dalam hari-hari terakhir usai kasus terjadi,” kritiknya.

Dirinya juga sangat menyayangkan jika perseteruan di tingkat elit ini terus dibiarkan. Karena dalam sejarah politik Indonesia, rakyatlah yang selalu menjadi korban saat para pemegang kekuasaan tidak harmonis.

“Yang parah di republik ini kalau elit berseteru, yang dikorbankan rakyat. Ini kan kacau, parah,” dia berujar.

Kredibilitas penegakan hukum dalam kasus Andrie Yunus ini, sebut Ubedilah, sebenarnya sedang berada di titik nadir. Masyarakat kini berada dalam posisi ragu-ragu untuk mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung.

“Posisi hukum kita dalam menegakkan perkara sedang harap-harap cemas. Antara keraguan dan ruang untuk menuntut agar mereka menuntaskan persoalan ini sampai ke aktor intelektualnya. Ini kejadian aslinya yang harus diakui secara fair oleh semua pihak,” tegasnya lagi menyambung kritikan. (Bembo)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *